Masih Ada Kesempatan dapat BSU Tahap 7, PT Pos Indonesia Beri Kemudahan, Ambil Sebelum Tanggal Ini

- 17 November 2022, 07:41 WIB
Masih Ada Kesempatan dapat BSU Tahap 7, PT Pos Indonesia Beri Kemudahan, Ambil Sebelum Tanggal Ini
Masih Ada Kesempatan dapat BSU Tahap 7, PT Pos Indonesia Beri Kemudahan, Ambil Sebelum Tanggal Ini /Kemnaker/


PORTAL SULUT - Masih ada 2 juta lebih pekerja yang belum mencairkan Bantuan Subsidi Upah. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan, dari 3,6 juta pekerja baru 1,2 juta yang mencairkan.

Sisanya masih ditunggu hingga tanggal 22 November 2022.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menargetkan penyaluran BSU tahap 7 di Kantor Pos selesai paling lambat 22 November 2022.

Baca Juga: Ditargetkan Selesai Disalurkan 22 November 2022, Ini 3 Cara Penyaluran BSU Pekerja Tahap 7 di Kantor POS

"Jumlah pekerja yang sudah mengambil BSU tahap 7 di Kantor Pos hingga Rabu 9 November 2022 sebanyak 1,2 juta orang, dengan total BSU tahap 7 kepada 3,6 juta pekerja," kata Ida Fauziyah.

Untuk pencairan ini, PT Pos Indonesia memberikan kemudahan. Ada 3 cara pengambilan BSU tahap 7.

PT Pos Indonesia membuka layanan penyaluran BSU setiap hari, termasuk di hari Sabtu dan Minggu dengan jadwal pencairannya mulai pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat.

Pencairan BSU di PT Pos Indonesia dilakukan melalui tiga cara.

Pertama, penerima BSU datang langsung ke PT Pos Indonesia terdekat.

Kedua, pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia.

Ketiga, jika penerima BSU berhalangan hadir seperti sakit, petugas PT Pos Indonesia akan menghampiri langsung penerima BSU ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan.

Adapun cara melihat apakah sebagai penerima atau tidak dengan aplikasi PosPay.

1. Siapkan handphone (HP), lalu unduh Aplikasi PosPay di Play Store di link ini.

2. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.

3. Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.

Baca Juga: Begini Tanda-tanda Kamu Bakal Dapat BSU Pekerja Tahap 8

4. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".

5. Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.

6. Masukkan data pribadi.

7. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".

8. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.

9. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker".

Tunjukkan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU. Apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU". ***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah