Pinjam di Pegadaian Hingga 100 Juta, Tak Perlu Sertifikat Tanah

- 25 Oktober 2022, 06:59 WIB
Logo PT Pegadaian.
Logo PT Pegadaian. /Pikiran-Rakyat.com


PORTAL SULUT - Jika sebelumnya masyarakat hanya mengetahui Pegadaian sebagai gadai barang, kini Pegadaian bisa juga digunakan untuk berinvestasi dan meminjam uang tunai.

Berbeda dengan tempat lainnya, justru di Pegadaian prosesnya cepar dan mudah. Berikut penjelasannya.

Pegadaian mengeluarkan produk baru namanya Pinjaman Serba Guna.

Baca Juga: KUR Syariah Pegadaian, Syarat Mudah dan Angsuran Paling Murah

Pinjaman Serba Guna adalah kredit yang diberikan kepada karyawan dan non karyawan untuk keperluan konsumtif dengan agunan BPKB kendaraan bermotor.

Keunggulan dari Pinjaman Serba Guna

1. Prosedur pengajuan kredit mudah dan cepat

2. Pinjaman mulai dari Rp. 1.000.000 sampai dengan Rp. 100.000.000

3. Angsuran tetap setiap bulan

4. Pinjaman berjangka waktu fleksibel antara 12 sampai 36 bulan

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah