OJK: Jumlah Kantor Cabang Bank Umum Terus Menurun, Akankah Bank Digital Menggilas Bank Tradisional?

- 25 April 2022, 09:50 WIB
Grafik total bank cabang umum dari tahun ke tahun terus alami penurunan.
Grafik total bank cabang umum dari tahun ke tahun terus alami penurunan. /

PORTAL SULUT – Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 2021 menunjukan bahwa jumlah kantor cabang bank umum terus menurun.

Jumlah kantor cabang ini terus mengalami penurunan yang konsisten dari tahun ke tahun berdasarkan data dari OJK.

Pada Juni 2021 tercatat kantor cabang bank umum di seluruh Indonesia berjumlah 29.661, turun dari yang semula 30.733 pada 2020.

Baca Juga: 3 Zodiak Yang Paling Beruntung Dalam Cinta di Hari Senin 25 April 2022

Pandemi Covid-19 telah menjadi salah satu faktor yang menggeser pola perilaku masyarakat menjadi terdigitalisasi.

Digitalisasi telah membentuk pola perilaku yang berbeda pada masyarakat dalam menggunakan layanan keuangan.

Konsumen perbankan mengharapkan adanya layanan perbankan yang dapat diakses melalui berbagai saluran dengan cepat dan aman.

Permintaan terhadap produk dan layanan yang dipersonifikasi, unik dan sesuai dengan preferensi konsumen menuntut perbankan untuk terus berinovasi.

Produk dan layanan yang beragam dan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan konsumen akan memiliki nilai kompetitif tersendiri.

Sementara itu, perbankan tradisional belum bisa menyediakan layanan yang mampu memenuhi kebutuhan konsumen digital.

Baca Juga: 3 Weton Wanita Bisa Bikin Para Playboy Bertekuk Lutut Menurut Primbon Jawa

Hal inilah yang menjadi salah satu sebab terus menurunnya jumlah kantor cabang bank umum di seluruh Indonesia.

Meningkatnya penggunaan teknologi informasi guna memaksimalkan layanan bagi nasabah secara personal mengarahkan bank kepada suatu era baru yaitu Era Perbankan Digital.

Upaya ini sejalan dengan beralihnya nasabah ke berbagai transaksi digital. The Wall Street Journal menyebutkan bahwa berbagai bank di Amerika Serikat menutup lebih dari 1.700 cabang pada akhir Juni 2017.

Salah satu penyebabnya adalah karena berkurangnya jumlah nasabah yang bertransaksi rutin melalui teller bank berdasarkan laporan The Wall Street Journal.

Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan bahwa tuntutan digitalisasi perbankan diperkuat oleh berbagai faktor pendorong pengembangan digital bank di Indonesia.

Baca Juga: Bolehkah Berdoa Meminta Berjodoh Dengan Orang yang Kita Sukai? Begini Kata Ustadz Khalid Basalamah

Hal ini mengingat Indonesia merupakan perekonomian yang berpotensi besar untuk menyerap arus digitalisasi.

Faktor pendorong tersebut tercermin dalam 3 (tiga) aspek utama yaitu peluang digital (digital opportunity), perilaku digital (digital behavior), dan transaksi digital (digital transaction).

Peluang digital antara lain meliputi potensi demografis, potensi ekonomi dan keuangan digital, potensi penetrasi penggunaan internet, serta potensi peningkatan konsumen.

Perilaku digital di antaranya meliputi kepemilikan gawai dan penggunaan aplikasi mobile (mobile apps).

Transaksi digital meliputi transaksi perdagangan online (e-commerce), transaksi digital banking, transaksi uang elektronik, dan penurunan jumlah kantor cabang Bank.

Hal ini menyebabkan perbankan tradisional berpotensi terdistrupsi dengan menguatnya peran bank digital.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: The Wall Street Journal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x