Untuk sentuhan BLT yang diberikan oleh pemerintah ini akan dikonversi tiga bulan sekaligus, yakni bukan April, Mei dan Juni, dengan total bantuan Rp300.000.
"Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp100.000 setiap bulannya. Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei dan Juni, yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022," ucap Jokowi.
Presiden ketujuh Republik Indonesia itu juga memerintahkan kepada beberapa instansi dan kementerian terkait, agar bisa membantu proses proses penyaluran bantuan ini.
"Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan lancar," tandas Jokowi.***