BURUAN!! Kemensos Percepat Penyaluran Bansos Sembako Rp600 Ribu, Cek Daftar Nama Penerima BPNT 2022 di Sini!

- 8 Maret 2022, 10:22 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /Neng Anne Mustika/Bagikan Berita

- Keluarga penerima manfaat (KPM) bebas memilih tempat pembelian bahan pangan atau sembako.

- Tidak boleh memaksa penerima Bansos sembako membelanjakan di salah satu tempat tertentu, dan tidak boleh melakukan pemaketan bahan pangan yang akan dibeli penerima Bansos sembako.

Baca Juga: Penyaluran Bansos Sembako 2022 Rp600 Ribu Dipercepat, Cek Nama Penerima BPNT di Sini!

Bagi yang belum terdaftar sebagai penerima Bansos sembako, simak cara daftar agar dapat Bansos BPNT sebesar Rp600 ribu.

Pendaftaran BPNT bisa melalui handphone (HP) dan bisa daftarkan diri secara mandiri.

Bansos Sembako merupakan program yang diperuntukan bagi warga yang kurang mampu, dan memenuhi syarat-syarat penerima BPNT.

Syarat utama penerima Bansos Sembako, adalah warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Perlu diketahui, Bansos BPNT adalah bantuan dalam bentuk sembako.

Jika terdaftar sebagai poenerima, nama-nama penerima Bansos sembako dapat di cek pada link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini syarat penerima Bansos sembako

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x