Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 akan Dibuka, Cari Tahu di Sini Syarat-syarat Supaya Lolos Seleksi

- 6 Maret 2022, 19:04 WIB
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24.
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24. /

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.

4. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

7. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

8. Bukan penerima Kartu Prakerja Tahun 2020 dan 2021.

9. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa daftar, dan menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 24.

 Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 24 Segera Dibuka, Berikut Beberapa Fakta nya yang Wajib Kamu Ketahui

Pendaftar yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, kemungkinan besar akan lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah