Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 Belum Tentu dapat Insentif, Ini Syarat Dapat Rp3,55 Juta

- 22 Februari 2022, 18:43 WIB
Kartu Prakerja gelombang 23
Kartu Prakerja gelombang 23 /Foto: Ist

5. Pastikan nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan menggunakan NIK dari KTP/KK yang telah terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade, dan pastikan telah tervalidasi oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Pastikan saat anda telah menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja anda mengikuti syarat di atas agar bisa dapatkan insentif anda.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x