Cuma Pakai HP, Dapat Rp10 Juta? Segera Daftarkan Diri Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap I

- 10 Februari 2022, 06:52 WIB
Ilustrasi. Cuma Pakai HP, Dapat Rp10 Juta? Segera Daftarkan Diri Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap I
Ilustrasi. Cuma Pakai HP, Dapat Rp10 Juta? Segera Daftarkan Diri Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap I /PORTAL PURWOKERTO/evi yanti

PORTAL SULUT — Kementerian Sosial atau Kemensos telah mengumumkan daftar penerima PKH tahap 1 pada Februari 2022 ini.

Dalam laman resmi Kemensos pun diberitahukan tentang cara daftar PKH tahap 1.

Cara daftar penerima bansos PKH tahap 1 ini juga bisa dilakukan dengan cara online atau bisa login pakai HP.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos, Ibu Hamil dan Balita dapat BLT PKH Rp3 Juta, Cair Bulan Februari 2022

Seperti diketahui pada tahun 2022, Pemerintah kembali menjalankan bansos PKH.

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bantuan sosial dari Kemensos untuk masyarakat.

Selain itu, ternyata bansos PKH tahap 1 ini pun telah dikucurkan oleh Kemensos sejak Januari 2022, yang lalu.

Bantuan Program Sosial Keluarga Harapan atau Bansos PKH ini pula diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya tergolong miskin.

Kabar baiknya, masyarakat miskin yang telah memenuhi syarat bisa dapat bansos PKH mencapai Rp10,8 juta dari Kemensos.

Adapun kriteria penerima bansos PKH, antara lain anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia.

Berikut rincian bantuan BST PKH atau bansos PKH tahap 1 pada Februari 2022 dari Kemensos:

Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-

1. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-

2. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-

3. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-

4. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-

5. Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-

6. Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: Jangan Bilang-Bilang! Ini Rahasianya Agar Kamu Lolos Kartu Prakerja, Gelombang 23

Asumsi mendapat Rp 10,8 juta tersebut yakni akumulasi dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.

Untuk cek daftar penerima bansos PKH tahap 1, masyarakat bisa mengecek di 2 situs Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.

Berikut adalah cara cek daftar penerima BST atau bansos PKH Kemensos 2022:

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifiksi yang tertera di layar

4. Klik tombol 'Cari Data'

5. Muncul daftar penerima bantuan ini.

Namun, apabila belum terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, masyarakat disarankan agar mendaftarkan diri terlebih dahulu secara online.

Tak perlu repot-repot, cukup pakai HP, masyarakat sudah bisa langsung mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: GAMPANG DAPATNYA! Cair Februari 2022, Bansos Rp10,8 Juta Hanya dengan HP, Ini Cara Daftarnya

- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password

- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah

Demikian penjelasan informasi pendaftaran diri bansos PKH tahap 1 dari Kemensos, yang bisa dilakukan secara online atau hanya dengan menggunakan HP, semoga bermanfaat.***

 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
   
 
 
 

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah