Tak Terdaftar Penerima Bansos PKH 2022? Cukup Siapkan HP dan KTP dan Segera Lakukan Langkah Ini

- 9 Februari 2022, 17:13 WIB
Buruan Klik cekbansos.kemensos.go.id dan Berikut Cara Cek Penerima Bansos PKH di Bulan Februari 2022
Buruan Klik cekbansos.kemensos.go.id dan Berikut Cara Cek Penerima Bansos PKH di Bulan Februari 2022 /Tangkap layar/cekbansos.kemensos.go.id/

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH, harus memenuhi sejumlah syarat kriteria penerima PKH.

Baca Juga: Buruan Daftar! KIP Kuliah Jalur SNMPTN Dibuka, Berikut Jadwal Tahap Pendaftaran

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai penerima manfaat maka masyarakat dapat melakukan pendaftaran Bansos PKH secara langsung atau online.

Bagi masyarakat yang merasa layak mendapatkan Bansos PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos) bisa melakukan pendaftaran secara langsung dengan cara melaporkan atau mendaftarkan diri diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti Dinas Sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW, bila merasa layak mendapatkan bantuan.

Atau bisa juga secara online dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id dan memanfaatkan fitur ‘usul’ pada situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mendaftarkan diri sebagai penerima Bansos PKH.

Pada cara kedua tersebut, masyarakat hanya menyiapkan handphone dan juga KTP kemudian mengikuti langkah-langkah yang ada di situs tersebut.

Dengan fitur tersebut, masyarakat bisa mendaftarkan diri untuk dipertimbangkan kelayakannya menerima Bansos.

Sementara bagi masyarakat yang ingin mengecek daftar penerima Bansos PKH, tinggal mengakses link online cekbansos.kemensos.go.id.

Cek Bansos PKH bisa dilakukan melalui komputer atau HP. Namun sebelumnya harus dipastikan komputer atau HP kalian tersabung dengan jaringan internet.

Baca Juga: Hati-Hati Link Bansos Rp500.000 dari Kemensos ini Hoax atau Palsu!

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah