Tak Terdaftar Penerima Bansos PKH 2022? Cukup Siapkan HP dan KTP dan Segera Lakukan Langkah Ini

- 9 Februari 2022, 17:13 WIB
Buruan Klik cekbansos.kemensos.go.id dan Berikut Cara Cek Penerima Bansos PKH di Bulan Februari 2022
Buruan Klik cekbansos.kemensos.go.id dan Berikut Cara Cek Penerima Bansos PKH di Bulan Februari 2022 /Tangkap layar/cekbansos.kemensos.go.id/
  1. Memiliki anggota keluarga dengan kriteria ibu hamil/menyusui.

 

  1. Memiliki anak berusia 0 sampai dengan 5 tahun 11 bulan.

 

  1. Memiliki anak dengan kategori pendidikan SD, SMP, atau SMA sederajat.

 

  1. Memiliki keluarga lanjut usia minimal 60 tahun.

 

  1. Penyandang disabilitas, diutamakan penyandang disabilitas berat.

 Baca Juga: Tahun 2022 Milik 5 Shio Ini, Diramalkan Kariernya Sukses dan Kaya Raya. Shio Kamu Masuk

Dan untuk besaran Bansos PKH yakni:

  • Kategori anak usia dini 0-6 Rp3 juta per tahun, dan ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.

 

  • Kategori pendidikan SD Rp900.000 per tahun, kategori pendidikan SMP Rp1,5 juta per tahun, dan kategori pendidikan SMA Rp2 juta per tahun.

 

  • Kategori warga lanjut usia di atas 60 tahun Rp2,4 juta per tahun, dan kategori penyandang disabilitas Rp2,4 juta per tahun.

 

Dana bansos PKH diberikan untuk maksimal 4 jiwa dalam satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah