Wajib Tahu, Inilah Ciri-ciri Masyarakat Dapat Bansos PKH 2022, Berikut 7 Kriteria Penerima Bantuan

- 9 Februari 2022, 16:09 WIB
Wajib Tahu, Inilah Ciri-ciri Masyarakat Dapat Bansos PKH 2022, Berikut 7 Kriteria Penerima Bantuan
Wajib Tahu, Inilah Ciri-ciri Masyarakat Dapat Bansos PKH 2022, Berikut 7 Kriteria Penerima Bantuan /Instagram @kemensosri/

-Tahap 3 disalurkan Juli 2022 hingga September 2022

-Tahap 4 disalurkan Oktober 2022 hingga Desember 2022.

Setelah itu, para penerima akan mendapat Bansos PKH yang besarannya berbeda pada setiap golongan atau kriteria.

Contohnya seperti ibu hamil di mana kriteria ini akan mendapatkan bantuan Bansos PKH dengan nominal paling besar dibandingkan dengan golongan lain yakni senilai Rp 3 juta.

Besaran uang Rp 3 juta tersebut lantas diberikan kepada ibu hamil untuk tahun dalam beberapa tahap.

Jadi setiap tahap ibu hamil akan mendapatkan Rp 750 ribu per tahapnya, yang ditetapkan sebanyak 4 kali tahapan.

Begitu juga dengan golongan lainnya sesuai dengan nominalnya masing-masing. Berikut 7 golongan yang berhak mendapatkan Bansos PKH 2022:

Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos PIP Segera Cair, Bagi Yang Belum Kantongi KIP Ini Persyaratannya

  1. Ibu hamil/nifas: Rp 3 juta per tahun
  2. Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun
  3. Lansia 70 tahun ke atas: Rp 2,4 juta per tahun
  4. Difabel berat: Rp 2,4 juta per tahun
  5. Anak SD: Rp 900 ribu per tahun
  6. Anak SMP: Rp 1,5 juta per tahun
  7. Anak SMA: Rp 2 juta per tahun

Ciri-ciri dapat Bansos PKH bisa Anda dapatkan ketika Anda sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat di DTKS.

Ketika Anda sudah menjadi KPM, Anda bisa cek daftar penerima Bansos PKH tahap 1 Februari 2022 di link resmi Kemensos.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah