Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka, Segera Isi Data Diri Calon Peserta, Caranya Disini!

- 7 Februari 2022, 06:18 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka, Segera Isi Data Diri Calon Peserta, Caranya Disini!
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka, Segera Isi Data Diri Calon Peserta, Caranya Disini! /Prakerja.go.id
 
 

PORTAL SULUT - Pendaftaran akun program Kartu Prakerja gelombang 23 kembali dibuka.

Pastikan calon peserta telah memperbaruhi data diri, pada akun Kartu Prakerja.

Sebelum seleksi gelombang 23 dimulai, calon peserta sudah membuat akun Kartu Prakerja dan merubah data diri.
 
Baca Juga: Masuk 10 Golongan Ini Pasti Gagal Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Cek Syarat Peserta

Penting diketahui dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23, ada yang lolos dan ada yang tidak.

Nah, data diri menjadi salah faktor dalam menentukan kelulusan Kartu Prakerja gelombang 23.

Pada seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, penyebab calon peserta gagal saat pendaftar akibat data diri.

Dikutip Portalsulut.com dari Instagram @prakerja.go.id, sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, calon peserta bisa memperbaruhi empat data diri ini :

1. Nama tidak sesuai dengan NIK

Pastikan nama calon peserta yang terdaftar di akun Kartu Prakerja harus sesuai dengan NIK KTP.

2. Data NIK dan KK

Perbaruhi data diri dengan menyesuaikan nama antara yang terdaftar di akun Kartu Prakerja, NIK dan KK.

3. Nomor HP dan Email

Agar tidak terjadi kesalahan atau kendala saat pendaftaran, pastikan calon peserta memasukan nomor dan email yang aktif.
 
Baca Juga: TERBARU Kabar Pembukaan kartu Prakerja, Ini Syarat Buat Akun Kartu Prakerja Gelombang 23

4. Status Prakerja

Cek status pekerjaan calon peserta pada data NIK di Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil.

Cara merubah data diri pada akun Kartu Prakerja:

- Buka website www.prakerja.go.id

- Masukan username dan password

- Isi data diri seperti alamat, jenis kelamin, pendidikan terakhir, status perkawinan, jumlah tanggungan, status bekerja, pilih topik pelatihan, dan unggah foto KTP

- Setelah data diri sudah sesuai, klik 'Submit'

- Selanjutnya akan ada pernyataan pendaftar mengenai apakah pendaftar sudah bekerja, dan apakah menganggur akibat COVIS-19

6. Setelah memilih jawaban klik “Berikutnya”

7. Selanjutnya calon peserta dapat memilih gelombang 23 untuk diikuti.

Berikut ini syarat peserta Kartu Prakerja gelombang 23.

1. Warga Negara Indonesia

2. Sudah berusia  minimal 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

4. Sedang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang di PHK, pekerja yang dirumahkan dan tidak menerima upah, dan pelaku usaha mikro kecil.
 
Baca Juga: Bulan Februari Kartu Prakerja Gelombang 23 Akan Dibuka, Inilah Situs Resminya, Waspada Kanal Ilegal

5. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19.

6. Bukan pejabat Negara, Pimpinan daerah, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, direksi komisaris atau pengawas pada BUMN dan BUMD.

7. Pekerja atau karyawan yang mebutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

8. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Itulah informasi terkait program Kartu Prakerja gelombang 23, semoga bermanfaat.***
 
 
 
 
 
 
 
 
 
   
 
 
 

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x