Pemerintah Siap Cairkan Rp68 Triliun untuk BLT Dana Desa di Tahun 2022, Begini Syaratnya

- 6 Februari 2022, 18:57 WIB
Pemerintah siap cairkan dana desa.
Pemerintah siap cairkan dana desa. /Pixabay

Baca Juga: PANTAS SUKSES! 6 Zodiak Hoki Ketiban Rezeki Sepanjang Tahun 2022, Kamu Termasuk?

Yaitu belum pernah mendapatkan jaring pengaman sosial. Artinya adalah bagi mereka yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial baik itu dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Maka nanti di Tahun 2022, mereka yang belum mendapatkan bantuan akan menjadi skala prioritas untuk mendapatkan bantuan langsung tunai Dana Desa Tahun 2022.

Besaran dana desa yang sudah disiapkan oleh pemerintah, dalam penetapan anggaran dana desa 2022 sebesar 68 Triliun dan akan diberikan kepada 74 ribu desa di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Volvo Cars dan Northvolt Bersinergi Bangun Pabrik Baterai di Swedia Barat

Nah jadi bagi kalian yang belum mennerima BLT dana desa memiliki kesempatan untuk mendapatkan BLT atau bantuan langsung tunai.

Daerah desa yang besarnya Rp.300 ribu rupiah per bulan, dan untuk mendata nanti akan didata langsung oleh pihak dari kantor desa.

Tempat tinggal kalian masing-masing hanya butuh menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga. Selanjutnya syarat untuk mendapatkan BLT dana desa di Tahun 2022 adalah mereka yang belum pernah mendapatkan Bansos dari pemerintah.

Baca Juga: Bahagia Selamanya! 6 Weton Ini Paling Hoki di Tahun 2022, Weton Kamu Masuk?

Selain itu, belum pernah mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan lain sebagainya. Kemudian termasuk kedalam warga miskin, warga rentan miskin atau warga tidak mampu.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah