Tiga Bisnis Masa Depan Menurut Menparekraf Sandiaga Uno

- 2 Februari 2022, 05:30 WIB
Sandiaga Uno
Sandiaga Uno /Instagram @sandiuno/


PORTAL SULUT - Ada tiga bisnis masa depan. Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, tiga bisnis yang sangat dibutuhkan di masa depan adalah keamanan siber (cyber security), metaverse, serta payment system dan financial technology/fintech (sistem pembayaran dengan teknologi keuangan).

“Ini alhamdulillah tidak ada serangan siber di sesi kita, tapi kalau saya mengikuti sesi bersama Pak Jhonny G Plate (Menteri Komunikasi dan Informatika), itu berkali-kali kena (serangan) siber. Jadi ada yang mengganggu jalannya acara kita,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Adapun hal kedua yang akan berkembang ialah metaverse dengan potensi 720 miliar dolar AS mengarahkan ke bisnis tersebut dalam tiga tahun mendatang.

Baca Juga: Bingung Nyari Ide Bisnis? Ini 15 Jenis Usaha yang Belum Banyak Pesaing

Keberadaan metaverse dinilai merupakan perwujudan teknologi yang bergerak dengan cepat. Ia menyatakan di sektor digital ini para pelaku usaha dapat mengambil keuntungan tanpa risiko yang besar.

Salah satunya ialah Non-Fungible Token (NFT) yang sempat ramai berkat seseorang bernama Sultan Gustaf Al-Ghozali karena menjual koleksi swafoto.

“Dari Rp13 miliar yang dia (Ghozali) bilang dia peroleh, dia baru dapet monetisasinya Rp30 juta, tapi lumayan untuk mulai. Menurut saya, metaverse menjadi salah satu lahan yang lebih dekat ke entertainment (hiburan), bukan suatu dunia yang tiba-tiba akan sangat besar,” ucap Menparekraf.

Berkaca pada masa lalu, dikatakan banyak perusahaan teknologi yang kalah bersaing dengan Facebook atau Google seperti Friendster dan MySpace.

Baca Juga: 10 Peluang Usaha Rumahan yang Menjanjikan 2022, Hanya Butuh Modal Kecil

“Coba kalau kita invest (berinvestasi) di Friendster atau MySpace, bakal out (tidak untung) kita. Tapi kalau kita pilihnya Facebook, (keuntungan) kita bisa meningkat secara tajam,” ujar Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x