Jangan Asal Beli Motor Bekas, Simak 5 Tips Berikut Ini

- 21 Desember 2021, 14:56 WIB
Ilustrasi motor bekas
Ilustrasi motor bekas /Instagram/@alistamandiri

PORTAL SULUT - Soal harga Motor bekas memang menjadi alternatif pilihan sebagian besar masyarakat yang memiliki dana terbatas untuk menunjang mobilitas sehari-hari.

Soalnya dengan uang yang terbatas, pilihan motor bekas yang tersedia di pasaran terbilang banyak.

Namun seringkali motor bekas yang dibeli konsumen tidak sesuai harapan. Tidak sedikit kasus motor bekas yang baru dibeli, sudah dirawat di bengkel karena muncul berbagai persoalan. Biaya pun akhirnya membengkak dan justru malah merugikan.

Baca Juga: 6 Jenis Motor Yamaha Berhenti Produksinya, 2 Kini jadi Buruan Kolektor, Anda Punya?

Nah agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan saat membeli motor bekas. Berikut ini ada 5 tips membeli motor bekas agar anda tidak menyesal sebentar nanti:

1. Hal pertama yang harus diperhatikan saat membeli motor bekas adalah kelengkapan surat-surat. Pastikan sang pemilik dapat menunjukkan BPKB dan STNK.

Hal ini untuk memastikan kejelasan status motor yang hendak kamu beli yaitu bukanlah motor hasil curian. Sebab, membeli motor hasil curian sudah pasti akan menimbulkan dampak buruk bagi kamu selaku pembeli.

2. Cek nomor rangka dan nomor mesin

Setelah memastikan motor yang hendak dibeli memiliki surat-surat yang lengkap, selanjutnya anda wajib mengecek nomor rangka dan nomor mesin. Pastikan nomor rangka dan mesin sesuai dengan yang ada di surat-surat. Pastikan juga bahwa nomor yang tertera di rangka dan mesin motor adalah asli, bukan hasil ketokan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x