Baca Juga: Terbongkar! 31 Ribu ASN Terima Bansos Rakyat Miskin
Secara rinci, bidang kesehatan Rp117,9 triliun akan digunakan untuk testing, tracing, treatment, perawatan pasien covid-19 dengan cost sharing bersama BPJS, serta insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah.
Lebih lanjut, juga digunakan untuk vaksinasi yakni pengadaan vaksin baik dari pemerintah maupun mandiri, insentif perpajakan vaksin, penanganan kesehatan lainnya di daerah serta antisipasi kesehatan lainnya.
Kemudian pos penguatan pemulihan ekonomi sebesar Rp141,4 triliun terdiri atas program kegiatan terkait infrastruktur konektivitas, pariwisata dan ekonomi kreatif, ketahanan pangan, ICT, kawasan industri, investasi pemerintah, insentif perpajakan serta dukungan UMKM, korporasi dan BUMN.
“Sama seperti 2021 kita berharap pengelola anggaran di K/L dan pemerintah daerah harus tetap memiliki fleksibilitas. Artinya kita tetap berjaga-jaga covid 19 tidak akan meningkat lagi sehingga kegiatan masyarakat, sosial, ekonomi dan keuangan bisa berjalan,” kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Bansos Tunai Rp300 Ribu Dihentikan
Untuk pos perlindungan masyarakat atau bansos Menkeu Sri Mulyani menganggarkan Rp154,8 triliun.
Nah, untuk daftar bansos pada tahun 2022 meliputi :
• PKH untuk 10 juta KPM
• Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM