Tahun Depan Iuran BPJS Kesehatan Turun Khusus Kelas III, Ini Daftarnya

- 27 Oktober 2021, 08:00 WIB
KARTU kepesertaan BPJS Kesehatan. FOTO:
KARTU kepesertaan BPJS Kesehatan. FOTO: /PIKIRAN RAKYAT/ARMIN ABDUL JABBAR

PORTAL SULUT - Kabar gembira buat peserta jaminan kesehatan BPJS Kesehatan.

Mulai tahun 2021 mendatang, iuran BPJS Kesehatan akan turun.

Ini berlaku hanya untuk kelas III.

Baca Juga: Informasi Lowongan Pekerjaan di BPJS Kesehatan, Isi Formulir di Sini

Dikutip dari PMJNews, BPJS Kesehatan melakukan beberapa perubahan terkait iuran yang telah diatur oleh pemerintah.

Ada subsidi untuk masyarakat sehingga pembayaran iuran menjadi lebih ringan demi menjaga kesehatan pribadi.

Seperti diketahui, rincian iuran BPJS Kesehatan terbaru 2021 mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang jaminan kesehatan.

Dengan demikian iuran BPJS Kesehatan mengalami perubahan terutama di kelas III.

Iuran BPJS Kesehatan pada peserta mandiri kelas III sejumlah Rp42.000 per bulan. Di tahun ini peserta BPJS Kesehatan kelas III akan diberikan subsidi sebesar Rp7.000, sehingga peserta kelas III hanya membayar Rp35.000.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah