Segera Daftar! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mendaftar

- 25 Oktober 2021, 14:38 WIB
/

Diketahui peserta Kartu Prakerja gelombang 22. tahun 2021, peserta akan dapat bantuan instentif senilai Rp3,5 juta.

Insentif pelatihan Rp1 juta dan Rp 150 ribu untuk survey, jadi total insentif yang diterima peserta Kartu Prakerja gelombang 22 adalah sebesar Rp2,4 juta.

Rincian insentif Kartu Prakerja Gelombang 22, sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan, insentif akan cair usai menyelesaikan pelatihan.

Pendaftara Kartu Prakerja gelombang 22 ini, bisa kamu lakukan sendiri atau meminta bantuan orang yang sudah pernah mengikuti program Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.

Berikut ini syarat-syarat mendaftar Kartu Prakerja golombang 22

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

- Bukan pejabat negara/ direksi, komisaris.

- Maksimal dua NIK dalam 1 KK yang Penerima Kartu Prakerja.

Selain itu, anda dapat memantau informasi mengenai program Kartu Prakerja melalui situs resmi, akun media sosial resmi, atau pemberitaan di media.

Baca Juga: SEREM! Viral Video Pria Diganggu dan Diseret Makhluk Halus di Tempat Gym, Begini Kronologisnya

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x