Lantas kapan rencana dibuka gelombang 22. “Nanti akan diinformasikan segera. Diperkirakan minggu depan,” katanya.
Baca Juga: Belum Lolos Kartu Prakerja? Ini Ada Kabar Gembira dari Pemerintah
Nah, sekedar mengingatkan, syarat bisa ikut Kartu Prakerja adalah:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Adalah pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
4. Bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, ataupun pejabat BUMN/BUMD
5. Tidak tengah menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
6. Dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.***