Informasi Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 22, Diingatkan 12 Golongan Tak Perlu Daftar

- 11 Oktober 2021, 13:42 WIB
Informasi terbaru soal Kartu Prakerja gelombang 22 dan 12 golongan yang diingatkan tak perlu mendaftar.
Informasi terbaru soal Kartu Prakerja gelombang 22 dan 12 golongan yang diingatkan tak perlu mendaftar. /

 

- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

Baca Juga: Kenali 7 Tanda Seseorang Kena Guna-guna, Nomor 6 Terkait Nafsu Seksual

Pada saat ini mendaftar Kartu Prakerja gelombang 22, siapkan dua dokumen penting:

Kartu Keluarga atau KK dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau eKTP Nomor KK dan NIK eKTP akan digunakan untuk mengisi sejumlah formulir pada saat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 menggunakan HP.

Sementara itu, 12 golongan yang diingatkan terus menerus untuk tak perlu mendaftar yaitu:

1. WNI belum 18 tahun

2. Sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang Bekerja baik di lembaga pemerintah maupun swasta

4. Penerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x