Awas PHP Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Ini Penjelasan Manajemen

- 28 September 2021, 12:23 WIB
Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 22 dinanti banyak orang.
Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 22 dinanti banyak orang. /pendaftaran.net/

 

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

 

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

Baca Juga: 754 Ribu Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 21, Belum Terima Notifikasi? Lakukan Cara Ini

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

 

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Sebagai informasi, pada program Kartu Prakerja peserta akan dapat bantuan instentif senilai Rp3,55 juta.

Dana sebesar Rp3,55 juta tersebut peruntukannya Rp1 juta untuk beli pelatihan, Rp150 ribu untuk survei, sisanya Rp2,4 juta akan diterima peserta sebagai insentif per bulannya Rp600 ribu selama 4 bulan.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah