Baca Juga: Bocoran Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22, Manajemen Ungkap Fakta Menarik
Namun, manajemen masih menunggu penerima manfaat di gelombang sebelumnya yang tidak mengikuti pelatihan dalam waktu 30 hari.
"Kapan gelombang tambahan (gelombang 22) itu dibuka akan ditentukan kemudian. Yang pasti tidak dalam waktu dekat karena peserta gelombang 21 masih memiliki 30 hari dari hari untuk membeli pelatihan pertama," kata Louisa.
Diketahui, sesuai aturannya, jika peserta ditetapkan sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja namun tidak mengikuti pelatihan pertama dalam 1 bulan, maka kepesertaan dianggap hangus dan akan dicabut.
Meski gelombang 22 belum dibuka, masyarakat yang memenuhi syarat bisa mengakses situs prakerja.go.id untuk mendaftar akun dan mengikuti tahap-tahap selanjutnya.
Baca Juga: Untuk Peserta Kartu Prakerja Gelombang 21, Ini Referensi Pelatihan Cepat Dapat Sertifikat
Sekedar informasi, untuk mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 22 di www.prakerja.go.id harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.