Itu karena yang bersangkutan tidak membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja dalam waktu 30 hari.
"Jika ada kepesertaan yang dicabut ini nantinya akan dipulihkan dalam gelombang tambahan," ujar Louisa.
Nah jika gelombang 22 hanya dikhususkan untuk mengisi kepesertaan yang dicabut, kuota juga dipastikan hanya terbatas.
Baca Juga: Begini Cara Mengetahui Lolos Kartu Prakerja Gelombang 21
Seperti diketahui, pada semester II 2021 ini, kuota peserta Kartu Prakerja direncanakan sebanyak 2,8 juta peserta. Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah senilai Rp3,55 juta.
Dari jumlah tersebut, rinciannya sebanyak Rp1 juta untuk uang bantuan pelatihan, Rp600.000 adalah insentif pasca-pelatihan yang diberikan per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp50.000 untuk tiga kali survei. ***