Tanda-tanda Kamu Penerima BPUM Rp1,2 Juta, Belum Dapat Notifikasi? Lakukan Cara Ini

- 19 September 2021, 12:34 WIB
BPUM Rp1,2 Juta
BPUM Rp1,2 Juta /Tangkap Layar/disppkukm.jakarta.go.id//

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengkonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BPUM.

Namun, sebelum mencairkan BPUM, pastikan dulu anda termasuk penerima bantuan. Ada Empat tanda UMKM yang akan menerima bantuan.

Mereka yaitu telah memenuhi persyaratan penerima BPUM BRI dan BNI. Lantas apa-apa saja bantuan itu?

– Warga Negara Indonesia;

– Memiliki KTP Elektronik;

– Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah