– Kemudian masukkan nomor KTP;
– Masukkan kode verifikasi;
B. BNI
– Klik link https://banpresbpum.id;
– Lalu masukkan nomor KTP;
– Kemudian klik “Cari”;
– Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Adapun cara mencairkan Dana BPUM :
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Baca Juga: Pendaftaran BPUM Kembali Dibuka Hingga 13 September 2021, Ini Linknya