Karena itu, agar pendaftaranmu pada program Kartu Prakerja khususnya seleksi gelombang 21 ini tidak sia-sia, pastikan dulu NIK kamu tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain.
Simak penjelasannya di bawah ini:
1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU;
Cek statusmu di www.kemnaker.go.id, atau melalui Call Center di nomor 1500 630.
2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro);
Cek statusmu melalui laman eform.BRI.co.id,/BPUM.
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 21 Ditutup? Lakukan Hal Ini Agar Lolos dapat Insentif Rp 3,5 Juta
3. NIK terdaftar di Kemendikbud;
Cek statusmu di sekolah/perguruan tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbarui statusmu.
4. NIK terdaftar sebagai penerima Bansos Kemensos;