4. NIK terdaftar sebagai penerima Bansos
Lapor ke dtks.kemensos.go.ig
5. KTP atau NIK tidak valid
Nah, itulah kesalahan yang harus diperhatikan dan diperbaiki agar lolos program Kartu Prakerja gelombang 21 dan mendapatkan insentif sebesar Rp 3, 5 juta. ***