Kemnaker Salurkan BSU Tahap 3 Rp1 Juta. Berikut Rincian dan Cara Dapatkanya!

- 8 September 2021, 11:07 WIB
Ilustrasi BSU.*
Ilustrasi BSU.* /Tangkap Layar bsu.kemnaker.go.id.*

"Untuk memitigasi terjadi duplikasi penerima dan sebagai upaya agar program BSU ini tepat sasaran, kami memang melakukan pemadanan data calon penerima BSU dengan database penerima program Kartu Prakerja, program BPUM, dan PKH. Hal itu dilakukan semata-mata agar program pemerintah dalam rangka PEN ini mencakup keseluruhan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19," kata Menaker Ida.

Nah, berikut adalah cara cek BSU tahap 3 melalui website BPJS Ketenagakerjaan:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Baca Juga: BSU Pekerja Tahap I, II dan III Cair, Segera Cek Rekening Rp 1 Juta Sudah Ditransfer

3. Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi jika menerima atau tidak.

6. Jika Anda mendapatkan BSU Pekerja Rp 1 juta, Anda akan mendapatkan notifikasi ditetapkan sebagai penerima BSU

7. Jika tidak, maka akan ada notifikasi belum memenuhi syarat

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x