Bocoran Kartu Prakerja Gelombang 20, Pendaftar 12 Golongan Dipastikan Gagal

- 6 September 2021, 15:26 WIB
pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 segera dibuka
pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 segera dibuka /Prakerja.go.id/

PORTAL SULUT - Pembukaan kembali Kartu Prakerja gelombang 20 menunggu instruksi pemerintah.

Bagi peserta yang tidak berhasil di kartu prakerja gelombang sebelumnya, pasti bertanya-tanya apa yang menyebabkan hingga gagal.

Akan tetapi masih ada harapan bagi pendaftar kartu prakerja, karena akan dibukakannya kembali gelombang 20.

Baca Juga: Managemen: Ini Penyebab Tak Lolos Kartu Prakerja, Jika Anda Termasuk, Dipastikan Tak Akan Lolos Gelombang 20

Terkait bocoran jadwal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 20, Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengaku saat ini pihaknya tinggal menunggu kepastian dari pemerintah.

Hal ini juga termasuk, jumlah kuota yang akan diterima di kartu prakerja gelombang 20.

"Segera saya kabari begitu sudah ada kepastian," kata Louisa kepada wartawan, Kamis 2 September 2021.

Kemudian, bagi pendaftar yang gagal di kartu prakerja gelombang sebelumnya. Melalui akun instagram @prakerja.go.id menerangkan, mungkin pendaftar NIK berada di lembaga lain.

Melalui akun instagram anegemen juga memberikan solusi  cara mengeceknya. Berikut caranya :

• NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU?

Cek statusmu di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.

Baca Juga: Pelatihan Tuntas Tapi Insentif Kartu Prakerja Belum Cair? Jangan Panik, Lakukan Langkah Ini

• NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)?
 
Cek statusmu di eform.bri.co.id/bpum.

• NIK terdaftar di Kemendikbud?

Cek statusmu di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui statusmu.

• NIK terdaftar sebagai penerima Bansos?

Lapor ke dtks.kemensos.go.id.

• KTP atau NIK tidak valid?
Hubungi Dukcapil di nomor 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar di kartu prakerja gelombang 20, harap memperhatikan jika termasuk dalam golongan dibawah ini, bisa dipastikan gagal.

1. Tercatat di DTKS kemensos

2. Penerima BSU Gaji

3. Penerima BLT UMKM atau BPUM

4. Anggota TNI

5. Anggota POLRI

6. PNS atau PPPK

7. Kepala Desa

8. Perangkat Desa

9. Komisaris BUMN

10. Komisaris BUMD

11. Anggota DPR RI

12. Anggota DPR Daerah.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x