4.Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.
5.Bukan penerima Kartu Prakerja.
6.Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Baca Juga: Begini Ciri-ciri Jika Anda Termasuk Dalam Penerima BSU Pekerja 2021 dari Kemnaker! Buruan Cek
Cara mengecek penerima BSU Guru honorer Non PNS 2021 :
1. Buka laman website info.gtk.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.
4.Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU guru honorer dan non PNS dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.***