3. Kuota Data Internet
Kemendikbudristek kembali melanjutkan penyaluran bansos berupa kuota data internet.
Kemendikbudristek memastikan bahwa penyaluran bansos berbentuk kuota data internet ini berlangsung pada September, Oktober dan November 2021.
Total ada 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen yang akan menerima bansos kuota data internet.
Rinciannya, peserta didik PAUD mendapat kuota data sebesar 7 GB/bulan.
Peserta didik jenjang SD-SMA sederajat sebesar 10 GB/bulan.
Pendidik PAUD, SD s/d SMA sederajat sebesar 12 GB/bulan.
Mahasiswa dan dosen sebesar 15 GB/bulan.
Persyaratan yang harus dipenuhi adalah: terdaftar di aplikasi Dapodik Kemendikbud, memiliki ponsel aktif, dan untuk dosen memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).
Baca Juga: Jika Lihat Penerima Bansos Tak Layak, Segera Lapor di Aplikasi Ini!