9 Jenis Bansos Pemerintah Cair September Ini, Cek di Sini!

- 1 September 2021, 17:18 WIB
Cek bansos
Cek bansos /Tangkaplayar Kemensos.go.id/

Jika pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp3,5 juta maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.

Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh dari BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta pada 30 Juli 2021.

Prosesi serah terima data calon penerima BSU ini sebagai tanda dimulainya program BSU Juli dan Agustus 2021.

Adapun mekanisme penyalurannya, BSU disalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan.

Para penerima BSU yang memiliki mobile banking langsung dapat cek di gadget-nya, atau bisa langsung ke ATM/kantor cabang bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri) sebagai penyalur dengan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).

2. Kartu Prakerja

Program ini lebih dikhususkan untuk pekerja yang terkena PHK ada tambahan dana sebesar Rp10 triliun untuk 2,8 juta peserta.

Bantuan ini diberikan sejak PPKM diberlakukan hingga akhir tahun mendatang.

Adapun syaratnya adalah WNI, berusia minimal 18 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal, merupakan pencari kerja, bukan ASN, TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, dan dalam satu keluarga maksimal 2 pendaftar.

Sampai September ini program Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang 19.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x