PORTAL SULUT- Program Prakerja Gelombang 18 secara resmi telah diumumkan.
Informasi ini dikutip langsung dari akun Instagram resmi @prakerja.go.id, “Selamat bagi Sobat yang telah menerima SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 18,” tulisnya.
Bagi para peserta yang mendaftar silahkan mengecek hasilnya di www.prakerja.go.id.
Apabila hasilnya lulus maka berhak untuk mendapatkan uang insentif dari pelatihan prakerja.
Baca Juga: Prakerja Gelombang 18 Diumumkan, Gunakan 16 Angka dan Beli Pelatihan di Sini
Berikut rincian dana insentif yang akan dibagi prakerja:
1. Insentif biaya mencari kerja, yaitu sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
2. Insentif pengisian survei evaluasi, yaitu sebesar Rp 50.000 per survei.
Sebelum itu, ada beberapa ketentuan yang harus terpenuhi sebelum dapat mencairkan dana insentif, yaitu sebagai berikut.
1. Sudah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
2. Sudah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
3. Sudah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
4. Berhasil menyambungkan nomor rekening Bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
5. Nomor rekening Bank atau e-wallet yang didaftarkan sudah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.