Cair! Pastikan Anda Terima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Ikuti 4 Cara Berikut

- 15 Agustus 2021, 13:22 WIB
 Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan. Ikuti langkah ini
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan. Ikuti langkah ini /Dok Bank Indonesia /

PORTAL SULUT - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan 2021 untuk 947. 449 pekerja atau buruh sudah mulai dicairkan.

Pada 10 Agustus 2021 Kementerian Keuangan telah mencairkan anggaran BSU sebesar Rp947,499 miliar.

Anngaran tersebut sudah mulai dicairkan ke rekening 947.499 pekerja atau buruh penerima BSU 2021.

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Tahap I Cair, Ini Jadwal Tahap 2 dan Segera Lakukan Hal Ini

BSU 2021 berbentuk uang tunai sebesar Rp500 ribu perbulan dan akan diberikan dalam satu tahap senilai Rp1 juta.

BSU Ketenagakerjaan 2021 disalurkan melalui bank BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Dilansir Portalsulut.com di akun Twitter @BPJS Ketenagakerjaan pada Minggu 15 Agustus 2021, berikut cara cek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.

1. Lewat Website.
Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK
- Tanggal lahir
- Pastika data yang di isikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.

Peserta yang sudah memiliki akun SSO atau BPJSTKU
- Dapat mengakses melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Setelah melakukan login pilih menu Bantuan Subsidi Upah.

2. Lewat Chat Whatsapp
- Hubungi nomor 081380070175 atau melalui link https://wa.me/6281380070175 agar mendapatkan respon.

- Setelah mendapatkan alternatif respon, pilih Informasi Calon Penerima BSU 2021.

- Ikuti petunjuk yang tampil pada layar smartphone anda.

Baca Juga: Dua Alasan Belum Cair BSU Pekerja Rp1 Juta, Anda Termasuk?

3. Lewat Layanan Masyarakat 175
- Menghubungi Call Center nomor telepon 175.

- Lewat Email [email protected].

- Lewat Direct Massage (DM) pada akun sosial media resmi Facebook BPJS Ketenagakerjaan dan Twitter @BPJSTKinfo.

Dengan tidak mencantumkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar Facebook adau reply twitter.

4. Menghubungi Kantor Cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x