7 Golongan Ini Tak Akan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Ini Solusinya Agar Dapat Rp3,55 Juta

- 11 Agustus 2021, 19:54 WIB
Wajib Tahu Sebelum Daftar, 7 golongan ini dijamin tak akan lolos gelombang 18
Wajib Tahu Sebelum Daftar, 7 golongan ini dijamin tak akan lolos gelombang 18 /Instagram @prakerjagoid./

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

4. NIK kamu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (Dana Bantuan Subsidi Upah)

Segera cek apakah anda termasuk dalam daftar penerima subsidi gaji melalui link: https:/kemnaker.go.id/

Baca Juga: Golongan Ini Diprioritaskan Pada Kartu Prakerja Gelombang 18, Apakah Kamu Masuk?

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah