- BTN
- Bank Mandiri
- BSI (khusus Aceh)
Kemudian, Kementerian Keuangan telah mencairkan anggaran BSU subsidi gaji sebesar Rp947.499 miliar. Anggaran dicairkan ke Kemnaker untuk diteruskan ke karyawan penerima BSU.
“Hari ini telah dicairkan BSU melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan, dengan nilai total Rp947,499 miliar,” tulis keterangan Kemenkeu.
Baca Juga: Kemenkeu Cairkan Rp947,449 Miliar untuk BLT Subsidi Gaji Pekerja Rp1 Juta, Cek Rekening
Total 8.7 Juta peserta akan menerima BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Republik Indonesia.
Terjadi perubahan persyaratan penerima BSU Rp.1juta dari Kemnaker dibandingkan tahun lalu.
Kategori penerima bantuan BSU di tahun 2021 yang diatur oleh Kemnaker seperti :
1. Warga Negara Indonesia di buktikan dengan NIK