PORTAL SULUT - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia mengeluarkan skema bantuan atau kebijakan perlindungan sosial.
Kemenkeu mengatakan penduduk Indonesia mencapai 270 juta jiwa, 40 persen masuk dalam kategori masyarakat dalam kesejahteraan sosial rendah.
Berbagai program sosial dikeluarkan pemerintah Indonesia untuk mengurangi dampak pandemi covid-19.
Baca Juga: Lihat Penyelewengan Bansos Masyarakat Bisa Laporkan Langsung, Ini Caranya
Bantuan atau program kesejahteraan sosial merupakan upaya membantu ekonomi keluarga terdampak.
Berikut 10 Bantuan Sosial yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Kemenkeu :
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH diterima oleh 10 juta keluarga miskin dilapisan terbawah, sekitar 40 juta jiwa dilindungi program ini.
Jumlah bantuan yang diterima keluarga berbeda sesuai dengan komposisi anggota keluarga.
2. Kartu Sembako