1. Bank Syariah Indonesia
Bank Syariah Indonesia memberi batas penukaran hingga tanggal 11 Agustus 2021.
Jika lewat tanggal tersebut ATM akan terblokir atau tak bisa digunakan.
"Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Yth. Bapak/Ibu Nasabah Bank Syariah Indonesia
Demi keamanan transaksi, segera ganti Kartu ATM Magnetic Stripe (MS) Anda dengan Kartu ATM Chip sebelum tanggal 11 Agustus 2021 di kantor cabang BSI terdekat.
Seluruh Kartu ATM Magnetic Stripe (MS) akan terblokir dan tidak dapat bertansaksi pada tanggal 11 Agustus 2021.
Mohon abaikan pesan ini apabila Anda sudah melakukan penggantian kartu ATM.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Bank Syariah Indonesia Call 14040. Terima kasih.
Wassalaamu'alaikum Wr. Wb," bunyi pengumuman dari Bank Syariah Indonesia.
2. BCA