"PemenKopUKM tersebut juga menghadirkan beberapa perbaikan dari penyaluran BPUM sebelumnya," begitu keterangan lanjutan.
Lanjut dalam keterangan di akun tersebut, Program Bantuan Presiden BPUM UMKM dalam Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.
"Semoga penyaluran BPUM kali ini bisa kembali berjalan lancar, sehingga semakin banyak usaha mikro yang bisa menerima manfaatnya dan mampu untuk kembali bangkit serta maju menghadapi pandemi Covid-19," tulis akun tersebut.
KemenKopUKM juga meminta kepada calon penerima BLT BPUM untuk menantikan informasi selanjutnya dari media sosial, website, serta di kementerian Koperasi dan UKM RI yang resmi.
“Nantikan informasi selanjutnya mengenai penyaluran BPUM, hanya di media sosial (@kemenkopukm) dan website (kemenkopukm.go.id) Kementerian Koperasi dan UKM RI yang resmi,” tandasnya.
Masih dalam akun resminya, Kemenkop UKM menjelaskan bahwa penerima BLT UMKM harus diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
“Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten/kota menjadi lembaga yang mengusulkan dan verifikasi data identitas calon penerima,” tandasnya.
Karena itu, bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan presiden atau BLT UMKM tersebut segera mendaftarkan ke Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota.***