BLT UMKM 2021 Bukan Lagi Rp2,4 Juta, Penyaluran Segera Dilakukan, Begini Cara Mendaftar

- 27 Maret 2021, 11:36 WIB
BLT UMKM cair lagi di tahun 2021
BLT UMKM cair lagi di tahun 2021 /Pikiran Rakyat Bogor


PORTAL SULUT – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) segera menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Kecil dan Menengah Mikro (UMKM).

Seperti diumumkan KemenkopUKM melalui akun instagram resminya @KemenKopUKM, pada Jumat 26 Maret 2021, penyaluran bantuan tersebut segera dilakukan dalam waktu dekat.

Ada beberapa perubahan dalam program BLTM UMKM tahun 2021, paling menonjol adalah besaran bantuan yang akan didapat oleh penerima.

Jika tahun 2020 lalu setiap penerima mendapatkan Rp2,4 juta maka tahun 2021 ini tinggal diberikan Rp1,2 juta.

Baca Juga: Kabar Baik! Bantuan Presiden untuk UMKM Segera Disalurkan, Catat Syarat yang Harus Dipenuhi

Yang berubah juga adalah jumlah penerima bantuan. Jika tahun sebelumnya sebanyak 12 juta UMKM penerima, maka tahun 2021 ini naik menjadi 12,8 juta.

“Jumlah bantuannya turun dari Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta. Akan tetapi jumlah penerima diperluas dari 12 juta menjadi 12,8 juta UMKM,” ujar u Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Eddy Satria di Jakarta belum lama ini.

Sebelumnya, melalui akun Instagram resminya KemenkopUKM mengumumkan segera menyalurkan BLTM UMKM 2021.

"BPUM siap disalurkan kembali setelah Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021 disahkan," demikian keterangan dalam akun KemenKopUKM dikutip dari instagram @KemenKopUKM.

Masih dalam akun itu, terungkap bahwa Bantuan Presiden BPUM UMKM tersebut bari akan disalurkan dalam waktu dekat ini karena ada perbaikan baik dari sisi aturan maupun teknis penyalurannya.

"PemenKopUKM tersebut juga menghadirkan beberapa perbaikan dari penyaluran BPUM sebelumnya," begitu keterangan lanjutan.
Lanjut dalam keterangan di akun tersebut, Program Bantuan Presiden BPUM UMKM dalam Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Angga Bawa Sumarno di Hadapan Aldebaran, Nino dan Elsa, Pengakuannya Bikin Elsa Celaka? Ikatan Cinta 27 Maret

"Semoga penyaluran BPUM kali ini bisa kembali berjalan lancar, sehingga semakin banyak usaha mikro yang bisa menerima manfaatnya dan mampu untuk kembali bangkit serta maju menghadapi pandemi Covid-19," tulis akun tersebut.

KemenKopUKM juga meminta kepada calon penerima BLT BPUM untuk menantikan informasi selanjutnya dari media sosial, website, serta di kementerian Koperasi dan UKM RI yang resmi.

“Nantikan informasi selanjutnya mengenai penyaluran BPUM, hanya di media sosial (@kemenkopukm) dan website (kemenkopukm.go.id) Kementerian Koperasi dan UKM RI yang resmi,” tandasnya.

Masih dalam akun resminya, Kemenkop UKM menjelaskan bahwa penerima BLT UMKM harus diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

“Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten/kota menjadi lembaga yang mengusulkan dan verifikasi data identitas calon penerima,” tandasnya.
Karena itu, bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan presiden atau BLT UMKM tersebut segera mendaftarkan ke Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah