Cek Rekening Listrik Anda, Pemerintah Berikan Diskon Tarif Tenaga Listrik Bagi 33,7 Juta Pelanggan

- 1 Januari 2021, 15:54 WIB
Ilustrasi pemasangan listrik.
Ilustrasi pemasangan listrik. /PLN/

Ketiga, pembebasan biaya beban atau abonemen untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, golongan bisnis dan industri daya 900 VA;

Baca Juga: Punya Resolusi Hidup Sehat ala Vegetarian Tahun ini Guna Menjaga Lingkungan, Kunjungi Veganuary

Keempat, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL);

Kebijakan tersebut sebagai wujud kehadiran negara dalam rangka memberikan perlindungan sosisal kepada bagi masyarakat dan juga perlindungan kepada sektor industri dan komersial yang terdampak akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid -19).

Kendati begitu, Rida menegaskan stimulus keringanan tagihan listrik ini hanya bersifat sementara, oleh karena itu ia berharap pelanggan PLN bisa memanfaatkan dengan baik stimulus tersebut.

Baca Juga: Fantastis! Iuran BPJS Kelas III Naik, Cek Disini

"Kita berharap ini disikapi sebagai sesuatu yang tidak permanen, artinya sementara, dan kita berharap pandemi covid-19 ini segera berlalu," tutup Rida.

Sebagai informasi, perkiraan pelanggan PT PLN (Persero) yang menerima manfaat perpanjangan stimulus tersebut sebanyak 33,7 juta pelanggan, dengan rincian:

Baca Juga: Bansos Cair 4 Januari! Mensos Risma Ingatkan Jangan Buat Beli Rokok

a. Rumah tangga 450 VA sebanyak 24,2 juta pelanggan;

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Kementrian ESDM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x