Jadwal Buka Bank Setelah Libur Lebaran 2024, Siap Melayani Pembayaran Sertifikasi Guru atau TPG 2024

14 April 2024, 05:07 WIB
Jadwal Buka Bank Setelah Libur Lebaran 2024, Siap Melayani Pembayaran Sertifikasi Guru atau TPG 2024 /GMaps


PORTAL SULUT - Pasca libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2024, Pelayanan bank kembali normal tanggal 16 April 2024.

Seluruh aktifitas bank termasuk pembayaran sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2024 sudah bisa dilayani mulai Selasa 16 April 2024.

Berikut jadwal libur lebaran 2024 di sejumlah bank.

Baca Juga: Berapa Biaya Daftar dan Biaya Kuliah PPG Prajabatan 2024?

BRI

- 6 - 7 April 2024: weekend banking

- 8 April 2024: Pelayanan terbatas di sejumlah unit saja

- 9 - 11 April 2024: Libur

- 12 April 2024: Pelayanan tebatas di sejumlah unit saja

- 13 - 14 April 2024: weekend banking

- 15 April 2024: layanan terbatas di sejumlah unit saja

BNI

- 8 - 9 April 2024: layanan terbatas di sejumlah unit dan hanya 09.00 - 12.00

- 10 - 11 April 2024: Libur

- 12 April 2024: layanan terbatas jam 09.00 - 12.00

- 13 - 14 April 2024: libur akhir pekan

- 15 April 2024: pelayanan terbatas jam 09.00 - 12.000

BCA

- 8 April 2024: Dibuka di unit tertentu

- 9 - 15 April 2024: Libur

BSI

- 6 - 15 April 2024: Layanan terbatas dan hanya di unit tertentu mulai 08.00 - 14.00

MANDIRI

Buka kembali pada 16 April 2024

Baca Juga: Pendaftaran Tinggal 5 Hari, Ini Janji Pemerintah Mengangkat Tenaga Honorer jadi PPPK 2024

Namun para guru juga wajib tahu seperti apa mekanisme pencairan sertifikasi guru.

Mengutip mekanisme pemberkasan penyaluran TPG ASN Kabupaten Purwakarta, dokumen persyaratan yang akan diproses adalah Info GTK yang sudah valid atau valid (menunggu verifikasi dinas).

1. Info GTK setelah dilakukan verifikasi dan validasi pengelola sertifikasi akan melakukan proses entry ke sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIMPTUN) untuk proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTOP) selama kurang lebih 7 hari kerja.

2. Setelah SKTP terbit, pengelola melakukan proses input data pada Sistem Informasi Manajemen Pembayaran (SIMBAR), pengelola akan memverifikasi dan mengolah data per individu penerima TPG, asal sekolah, kenjang sekolah, nomor sertifikat, NUPTK, NRG, NIP, golongan, gaji pokok dan sebagainya hingga nomor rekening penerima.

Setelah selesai verval, data akan dikonversi kedalam format Excel untuk kemudian dipisahkan data penerima pergolongan. Adapun waktu pengerjaan paling cepat 3 hari dan selambat-lambatnya 7 hari.

3. Setelah data dalam kondisi permanen, printout dokumen pencairan TPG kemudian dilanjutkan ke Badan Keuangan dan diteruskan dengan membuat Surat Perintah Membayar (SPM) dari Kadis Pendidikan yang dilanjutkan dengan pembuatan Surat Perintah pencairan dana (SP2D) dari Badan Keuangan ke bank penyalur.

4. Bank kemudiam memverifikasi. Sebelum pihak bank melakukan transfer TPG, pengelola sertifikasi akan melakukan pemeriksaan dan analisa berkas dokumen SPTJM, SKMT dam DHGTK manual.

Jika ditemukan berkas belum lengkap dan tidak sesuai, maka melalui pertimbangan dari pihak terkait transfer TPG ke rekening penerima akan ditangguhkan. Jika sudah lengkap dan sesuai prosedur, TPG dapat segera ditransfer ke rekening penerima.

5. Proses SPM ke SP2D dan konfirmasi bank diperlukan waktu pengerjaan kerang lebih 3 hari.

Butuh waktu kurang lebih 13 hari sejak dilakukan proses validasi TPG hingga sampai ke rekening guru sertifikasi.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler