Pendaftaran BLT UMKM Non BPUM 2024 Dibuka, Ada Bantuan Modal Usaha untuk 8.500 Orang

4 Januari 2024, 09:16 WIB
Pendaftaran BLT UMKM Non BPUM 2024 Dibuka, Ada Bantuan Modal Usaha untuk 8.500 Orang /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

PORTAL SULUT - Kabar gembira pendaftaran BLT UMKM non BPUM 2024.

Ada bantuan modal usaha di tahun 2024. Jika sebelumnya pendaftaran BLT UMKM atau BPUM melalui https://eform.bri.co.id/bpum, namun untuk BLT UMKM 2024 tak melalui web tersebut.

BLT UMKM atau BPUM telah resmi ditutup pada tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Viral Harga Uang Kuno 1.000 Kelapa Sawit Tembus Rp100 Juta, Kolektor Ini Ungkap Fakta Harganya

Meski begitu masih ada kesempatan untuk anda pemilik UMKM skala kecil mendapatkan bantuan modal usaha dari Kementerian Sosial.

Adapun syarat mendapatkan bantuan ini adalah memiliki usaha yang telah beroperasi minimal 1 tahun.

Selain itu wajib terdaftar dalam lima kluster usaha, yakni:

- Makanan, meliputi warung makan dan minuman, catering, frozen food, cilok, kerupuk/k, kue, jajanan, dan makanan ringan.

- Kerajinan, meliputi jahit, anyaman, tusuk sate, kotak nasi, batu bata, genteng, batako, mebel kayu, dan ulekan cobek.

- Pertanian, meliputi tanaman hias, sayur, dan buah.

- Peternakan, meliputi ayam, bebek, entok, burung, dan ikan

- Jasa, meliputi toko sembako, laundry, barbershop, dan sablon

Jika anda memenuhi syarat diatas, berarti anda berpeluang mendapatkan bantuan modal usaha 2024.

Bagaimana cara ceknya?

Pastikan nama anda masuk dalam nama penerima bantuan di cekbansos.kemensos.go.id..

Jika nama anda ada, segera lakukan langkah-langkah berikut ini:

Baca Juga: Nunuk Suryani Buka-Bukaan Soal PPPK Guru 2024, Kode P Langsung Pengangkatan?

1. Mendaftar melalui pendamping PKH di wilayah masing-masing.

2. Proses pendaftaran melibatkan pemutakhiran data penerima bansos oleh pendamping PKH di setiap daerah.

3. Penerima PKH yang memenuhi syarat akan didaftarkan sebagai calon penerima program PENA.

4. Kemudian, Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data yang dikumpulkan oleh pendamping PKH.

5. Setelahnya, Kementerian Sosial akan menetapkan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan UMKM Bansos PENA.

6. Calon penerima bantuan dapat menghubungi pendamping PKH di wilayah mereka untuk informasi lebih lanjut.

Berikut ini syaratnya:

- Merupakan penerima Bansos aktif.

- Berusia produktif yakni antara 20–40 tahun.

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Terdata sebagai penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

- Dalam satu Kartu Keluarga tidak ada anggota keluarga disabilitas dan lansia.

- Diprioritaskan sebagai penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

- Memiliki usaha yang telah berjalan kurang dari setahun atau setidaknya sudah memiliki rencana membangun usaha.

- Setuju keluar dari DTKS dan penerima Bansos apabila diterima di program PENA.

Bantuan yang diberikan melalui program PENA adalah sebesar Rp6 juta. Uang tersebut harus dibelanjakan untuk kebutuhan produk usaha yang dijalankan oleh si penerima.

Rinciannya adalah peralatan usaha senilai Rp5,5 juta dan bahan baku senilai Rp500 ribu.

Selama proses pembelanjaan uang itu, penerima akan didampingi langsung oleh petugas. Hal ini guna memastikan uang itu benar-benar habis untuk modal usaha.

Itu tadi informasi pendaftaran bansos PENA 2024.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler