MASIH ADA KESEMPATAN! Pendaftaran Bansos BPNT 2024 Rp400 Ribu DIPERPANJANG, Daftar di Link Ini

27 Desember 2023, 09:04 WIB
MASIH ADA KESEMPATAN! Pendaftaran Bansos BPNT 2024 Rp400 Ribu DIPERPANJANG, Daftar di Link Ini /Instagram.com/@kemensosri


PORTAL SULUT - Pemerintah melanjutkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2024 Rp400 ribu.

Nah berikut ini kabar gembira bagi anda yang ingin mendapatkan BLT BPNT di tahun 2024.

Pendaftaran BLT BPNT 2024 diundur.

Baca Juga: DIUNDUR, Ini Jadwal Pendaftaran DTKS KIP Kuliah 2024

Berikut ini cara daftarnya.

Meskipun namanya Non Tunai, namun pembagian bansos BPNT kepada masyarakat tetap berupa uang tunai.

Nominal yang didapat adalah Rp200.000 perbulan dan dibagikan dua bulan sekali.

Sehingga dalam satu tahun ada 6 tahap penyaluran dan KPM akan menerima Rp400.000 dalam sekali pencairan.

Berikut yang wajib diketahui saat mendaftar bansos BPNT.

Sebelum mendaftar, anda bisa mengecek apakah data anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos:

DTKS adalah basis data yang dijadikan rujukan dalam pendaftaran KIP Kuliah. Berikut hal yang wajib diketahui.

1. Pendaftaran DTKS melalui kelurahan setempat

2. Pendaftarn dilakukan melalui website siks.kemensos.go.id

3. Tanggal pendaftaran dibuka 15-25 setiap bulannya.

4. Segera daftar di DTKS dari bulan November 2023 hingga Januari 2024.

Lantas, bagaimana caranya jika data belum terdaftar di DTKS dan ingin mendaftar?

1. Offline

Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos.

1. Masyarakat mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke Desa/Kelurahan.

2. Usulan-usulan tersebut kemudian menjadi Prelist Awal.

3. Dilakukan musyawarah Desa/Kelurahan untuk membahas Prelist Awal hingga menjadi Preslist Akhir.

4. Dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa, kemudian hasil verval diinput melalui Aplikasi SIKS NG dan diteruskan ke Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota.

5. Dilakukan pengesahan oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial daerah Kab/Kota.

6. Proses Usulan Data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia.

7. Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

8. Menteri Sosial Republik Indonesia menetapkan dan mengumumkan Data Terpatu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Alhamdulilah Resmi Ditetapkan, Ini Jadwal dan Rincian Gaji PNS dan PPPK Januari 2024

Sesuai Kepmensos Nomor 150/UHK/2022 tentang Tatacara Proses Usulan data serta Verifikasi dan Validasi, jadwal pengusulan sebagai berikut :

a. Untuk Pengusulan PBI atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari jaminan Kesehatan mulai tanggal 1 (satu) sampai tanggal 11 (sebelas) setiap bulannya.

b. Untuk pengusulan bansos PKH dan sembako, KIP atau pengusulan non-bansos dimulai tanggal 15 sampai sampai 5 hari sebelum hari terakhir setiap bulannya (tanggal 15 hingga tanggal 25 setiap bulannya).

2. Online

Atau masyarakat melakukan pendaftaran mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos di Play Store. Ini langkahnya:

- Mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (aplikasi yang dinaungi oleh Kementerian Sosial) pada ponsel masing-masing. Aplikasi ini sementara belum tersedia di App Store.

- Buat akun baru untuk pendaftaran aplikasi cek bansos.

- Masukkan data diri seperti Nomor KK, KTP serta nama sesuai KK dan KTP.

- Kemudian unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP

- Selanjutnya klik Buat Akun Baru

- Kemudian Cek email verifikasi dan aktifasi akun Cek Bansos

- Setelah registrasi berhasil, silahkan buka aplikasi cek bansos, kemudian klik menu Daftar Usulan.

- Masukkan data pribadi sesuai data pada KK dan KTP.

- Unggah foto KTP dan foto rumah nampak depan

- Klik Tambah Usulan.

Semua usulan masyarakat akan masuk ke system SIKS-NG Desa/Kelurahan dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.

Selamat mencoba.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler