Bansos BPNT 2023: Berikut Persyaratan dan Cara Cek Nama Penerima Bansos BPNT September 2023

7 September 2023, 07:18 WIB
Bansos BPNT 2023: Berikut Persyaratan Dan Cara Cek Nama Penerima Bansos BPNT September 2023 /Dok. Bandung Raya/

PORTAL SULUT – Berikut informasi bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bulan September tahun 2023.

Diketahui, Pemerintah telah menyalurkan Bansos BPNT pada bulan Juli, Agustus dan September tahun 2023.

Besaran Bansos BPNT sendiri besarannya adalah Rp 600 yang diperuntukan buat masyarakat kurang mampu.

Baca Juga: LENGKAP! Daftar 32 Instansi Sudah Umumkan Hasil Reformulasi PPPK Teknis 2022, CEK PPPK Kemenag

Salah satu daerah yang sudah mendapat uang Rp 600 ribu dari bansos BPNT September 2023 adalah di Indramayu, Jawa Barat.

Penyaluran bansos BPNT dilakukan pemerintah melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan Kantor Pos.

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program Kartu Sembako adalah salah satu bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Penyaluran BPNT dilakukan dalam rangka menanggulangi kemiskinan dengan metode penyaluran bantuan non tunai dengan kartu elektronik diharapkan bisa lebih efisien dan tepat sasaran.

Nantinya, penerima akan memperoleh bantuan sembako berupa uang tunai senilai Rp 200.000 per bulan.

Seperti yang disampaikan Etty, penyaluran BPNT melalui PT Pos Indonesia akan dilakukan mulai 4 September 2023 dan akan dilakukan langsung untuk tiga bulan.

Dengan demikian, setiap penerima dapat mengantongi uang sebesar Rp 600.000 untuk tiga bulan. Sementara itu, penyaluran melalui Himbara dilaksanakan untuk dua bulan, sehingga totalnya sebanyak Rp 400.000 untuk setiap penerima.
Dilansir dari beberapa sumber, berikut persyaratan dan cara cek nama penerima bansos BNPT bulan September 2023.

Persyaratan penerima bansos BPNT Sementara itu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BPNT sebagai berikut:

1. Terdaftar dalam DTKS dan SIK-ng

Penerima bansos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIK-ng).

Baca Juga: Lowongan Kerja di PT Adaro Energy Indonesia Tbk Kembali Dibuka Untuk Penempatan di Kalimantan

2. Bukan pegawai aktif atau pensiunan

Penerima bansos tidak menerima gaji minimal Upah Minimum Regional (UMR) sebagai pegawai aktif atau pensiunan.

3. Bukan pendamping sosial PKH atau sejenisnya

Penerima bansos tidak menjadi pendamping sosial di program tertentu.

4. Keluarga tidak mampu

Penerima bansos berasal dari keluarga tidak mampu, tercatat di desil terbawah data kemiskinan, dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) online serta padan Dukcapil.

Cara cek penerima bansos BPNT:

· Buka website cekbansos.kemensos.go.id.

· Pilih lokasi berdasarkan provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.

· Masukkan nama Anda sesuai dengan yang ada di KTP.

· Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode huruf sesuai gambar yang muncul.

· Untuk mengecek status sebagai penerima bansos BPNT, Anda bisa klik "Cari Data".

Demikianlah Informasi persyaratan dan cara cek penerima bansos BPNT September 2023.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler