Aturan Terbaru Jumat 21 Juli 2023 Pinjam Uang Rp25 Juta di BPJS Ketenagakerjaan, Bunga Ringan

21 Juli 2023, 12:40 WIB
Aturan Terbaru Jumat 21 Juli 2023 Pinjam Uang Rp25 Juta di BPJS Ketenagakerjaan, Bunga Ringan /


PORTAL SULUT - Kini karyawan bisa melakukan pinjaman uang di BPJS Ketenagakerjaan atau dana siaga.

Caranya pun tak ribet seperti yang dibayangkan.

Dengan memiliki BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa dapat Rp25 juta. Ini bisa digunakan untuk modal usaha atau keperluan lain.

Baca Juga: Peraturan Menteri Keluar, Ini Syarat dan Tabel Pinjaman KUR BRI 2023 Jumat 21 Juli 2023, Angsuran Ringan

Bagaimana caranya dan apa saja syaratnya? simak di sini.

Pemerintah memastikan tak melanjutkan program BSU atau subsidi gaji di tahun 2023.

Satu lagi kemudahan bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun ada syaratnya.

1. Pengajuan hanya dapat dilakukan pada aplikasi JMO

2. Mempunyai rekening payroll BRI atau Bank RAYA

3. Minimal gaji Rp 3 juta

4. Usia maksimal 55 tahun

5. Lama bekerja di atas 2 tahun di perusahaan terakhir

6. Merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK dan tidak menunggak iuran

Bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan ini adalah bantuan berupa pengajuan pinjaman dengan cepat dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi para pesertanya.

Saat ini ada program baru dari BPJS Ketenagakerjaan berupa pengajuan pinjaman dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi para pesertanya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Jumat 21 Juli 2023, PT Astra Butuh Banyak Karyawan, Buka Loker untuk 48 Posisi

Pinjaman pekerja ini bisa sampai Rp25 juta dengan tenor hingga 18 bulan.

JMO adalah aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai media layanan informasi untuk pengecekan jumlah saldo dan status kepesertaan. Selain itu, saat ini bisa untuk melakukan pinjaman dan KPR.

Dalam layanan tambahan ini pihaknya bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Bank RAYA. Di mana, syarat yang diberikan lebih mudah dari perbankan dan tentunya bunga lebih rendah, tak seperti pinjol.

Selain bunga yang kompetitif dan lebih kecil dari pinjol, Anggoro mengatakan syarat yang diberikan juga lebih mudah dari perbankan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengajukan layanan ini dengan membuat akun di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Jika sudah punya, log-in ke akun tersebut dan pilih layanan tambahan yang diinginkan. Antara lain, pengajuan pinjaman atau perumahan pekerja (KPR).

Meskipun begitu, saat ini layanan ini hanya tersedia di Android saja belum ada di iOS.

Baca Juga: Lowongan Kerja Jumat 21 Juli 2023, Bank BTPN Syariah Buka Loker Lulusan SMA Sederajat

Untuk mendapatkan dana siaga tersebut, ada beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku, antara lain:

1. Pengajuan hanya dapat dilakukan pada aplikasi JMO

2. Mempunyai rekening payroll BRI atau Bank RAYA

3. Minimal gaji Rp 3 juta

4. Usia maksimal 55 tahun

5. Lama bekerja di atas 2 tahun di perusahaan terakhir

6. Merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK dan tidak menunggak iuran

7. Plafon Rp 500 ribu - Rp 25 JUTA tenor hingga 18 bulan

8. Bunga 1,24% flat/bulan

9. Mendapatkan benefit Rp 25 ribu yang dikreditkan ke rekening Payroll BRI atau Bank RAYA.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler