5 Hari Lagi Batas Cairkan BLT 2022, Ini 9 Bansos yang Cair Desember ini, Cek Nama di Sini

15 Desember 2022, 06:54 WIB
Ilustrasi 5 Hari Lagi Batas Pencairan BLT 2022, Ini 9 Bansos yang Cair Desember ini, Cek Nama di Sini/Pixabay /


PORTAL SULUT - Tinggal 5 hari lagi batas pencairan bantuan sosial (bansos) tahun 2022.

Jika tak diambil hingga batas tanggal 20 Desember, maka dipastikan dana tersebut akan ditarik lagi ke kas negara.

Penerima juga dipastikan akan batal mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Mengenal Alat Poligraf yang Mendeteksi Kebohongan Ferdy Sambo

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemberian bantuan subsidi upah atau BSU kemungkinan tidak akan berlanjut pada 2023.

Airlangga mengatakan pemberian BSU pada tahun ini didasarkan atas adanya kenaikan dan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Tahun sebelumnya pun atau pada 2021 penyaluran BSU sebagai bentuk bantuan saat pandemi Covid-19.

“Kemarin dilanjutkan karena ada kenaikan dan penyesuaian BBM, sementara untuk tahun depan belum ada lagi,” kata Airlangga beberapa waktu lalu.

Sayangnya meski bakal menjadi yang terakhir, masih ada 1,1 juta penerima tak ambil bantuan Rp600 ribu ini.

Pemerintah memberi batas waktu hingga tanggal 20 Desember 2022 di Kantor Pos. Jika tidak diambil maka bantuan tersebut akan hangus.

Jika masih ada sisa dana BSU yang belum tersalurkan sampai batas waktu yang ditentukan, Anwar melanjutkan, maka dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara. Karena itu, dia berharap seluruh pihak terkait saling bahu-membahu agar BSU tersalurlan dan memberi manfaat kepada pekerja atau buruh. 

“Kami berharap para penanggung jawab atau PIC BSU di perusahaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing terus aktif memonitor dan menghimbau pekerja atau buruh yang memenuhi syarat BSU untuk segera memproses ke PT Pos, di samping PT Pos juga terus melakukan upaya jemput bola ke para calon penerima BSU,” kata dia.

Lantas bagaimana cara mengecek nama penerima?

Cara Cek BSU 2022 di Aplikasi Pospay:

1. Unduh aplikasi PosPay di HP Anda

2. Lakukan registrasi atau pendaftaran akun kemudian masukkan kode OTP, pastikan nomor telepon Anda aktif

3. Buat username, password dan PIN transaksi. Jika sudah berhasil, kembali ke halaman awal

4. Klik tombol berwarna merah di pojok kanan bawah dan klik logo Kementerian Ketenagakerjaan.

5. Klik BSU Kemenaker 1 pada pilihan Jenis Bantuan

6. Pilih Ambil Foto Sekarang untuk mengunggah foto e-KTP kemudian lengkapi identitas diri

7. Klik Lanjutkan

8. Kemudian PosPay akan menampilkan status penerima BSU

9. Kode barcode (QR) dengan keterangan akan muncul apabila anda tercatat sebagai penerima BSU

10. Tunjukan QR Code ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU.

Adapun langkah-langkah pencairan bantuan upah atau subsidi gaji di kantor pos sebagai berikut:

1. Pekerja datang ke kantor pos atau lokasi pembayaran di perusahaan

2. Penerima BSU menunjukkan kode barcode atau QR code yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay

3. Juru bayar atau petugas kantor pos akan melakukan scan QR code

4. Akan dilakukan verifikasi data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU

5. Pengambilan foto e-KTP asli penerima BSU

6. Jika hasil verifikasi dan validasi telah benar, akan dilakukan pengambilan foto penerima BSU

7. Penerima BSU tanda tangan kwitansi dihadapan petugas.

Selain itu peserta juga mengecek nama di website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Baca Juga: Sudah Lama Menjadi Penghuni Balai Kota Jakarta, Kucing-kucing Ini Diberi Nama Mantan Gubernur DKI

Nah, selain BSU, ada 8 bantuan lagi yang cair di Desember 2022 ini.

1. BLT BBM

Jumlah dana BLT BBM yang akan dicairkan adalah Rp600 ribu per penerima manfaat.

Bagi Anda yang merasa berhak mendapatkan BLT BBM dan ingin mengecek apakah mendapatkan bantuan tersebut bisa melihat laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

Jika belum terdaftar, maka Anda bisa melakukan pendaftaran caranya dengan mengajukan diri sebagai penerima bantuan melalui Program Usul Sanggah.

Fitur ini baru dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos bagi masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar, dan datanya diverifikasi. Selain fitur tersebut, masyarakat juga dapat menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.

Cara Ajukan Diri Sebagai Penerima BLT BBM

Dalam aplikasi Cek Bansos, Anda dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan. Berikut cara lengkapnya:

Baca Juga: Tinggal 6 Hari! 9 Bansos Ini Cair Bulan Desember 2022, Ini Cara Daftar dan Cek Nama Penerima

1. Fitur Usul

Unduh aplikasi Cek Bansos

Klik tombol menu Daftar Usulan dan klik tombol Tambah Usulan

Anda wajib mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat

Pilih jenis bantuan sosial apakah itu BPNT atau PKH

Unggah 2 foto yakni KTP dan rumah tampak depan

2. Fitur Sanggah

Ini merupakan kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri atau orang lain sebagai penerima BLT BBM.

Fitur ini akan menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda apakah layak mendapatkan bantuan atau tidak. Berikut cara selengkapnya:

Buka aplikasi Cek Bansos

Klik menu Tanggapan Kelayakan

Halaman depan akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda

Anda bisa memberikan tanggapan dengan memilih ikon jempol yang menghadap ke bawah.

Ikon tersebut untuk menilai penerim manfaat apakah layak mendapatkan bantuan.

Anda juga bisa memberikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke atas. Ikon ini akan menilai seseorang sudah layak mendapatkan bantuan.

Kemudian isi alasan kenapa orang yang Anda maksud tidak layak menerima BLT
Terakhir, klik Kirimkan Tanggapan

Setelah mengajukan diri, pemerintah akan memverifikasi data tersebut. Jika sudah terverifikasi, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu.

Setelah Anda terverifikasi, Anda bisa langsung mengecek status bantuan.

2. BLT Subsidi Upah

Desember ini ada 1,1 juta penerima yang akan mendapatkan BSU sebesar Rp600 ribu.

Untuk mengetahui apakah anda penerima bisa cek melalui Aplikasi Pospay.

1. Unduh aplikasi PosPay di HP Anda

2. Lakukan registrasi atau pendaftaran akun kemudian masukkan kode OTP, pastikan nomor telepon Anda aktif

3. Buat username, password dan PIN transaksi. Jika sudah berhasil, kembali ke halaman awal

4. Klik tombol berwarna merah di pojok kanan bawah dan klik logo Kementerian Ketenagakerjaan.

5. Klik BSU Kemenaker 1 pada pilihan Jenis Bantuan

6. Pilih Ambil Foto Sekarang untuk mengunggah foto e-KTP kemudian lengkapi identitas diri

7. Klik Lanjutkan

8. Kemudian PosPay akan menampilkan status penerima BSU

9. Kode barcode (QR) dengan keterangan akan muncul apabila anda tercatat sebagai penerima BSU

10. Tunjukan QR Code ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU.

3. Program Kartu Prakerja

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima kartu prakerja akan mendapatkan bantuan total sebesar Rp 3,5 juta.

Angka ini terbagi menjadi Rp 1 juta untuk biaya pelatihan dan insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan, serta Rp 150 ribu insentif survey ketenagakerjaan usai mengikuti pelatihan.

4. Bantuan Pokok Non Tunai (BPNT)

Bantuan Pokok Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan bagi masyarakat miskin berupa Kartu Keluarga Sejahtera. Bagi penerima manfaat, kartu ini dapat digunakan untuk berbelanja kebutuhan pokok sehari-hari di e-Warong terdekat.

Penyalurannya pun dilakukan secara non-tunai melalui sistem perbankan dengan nilai bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan per KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Untuk mengecek data penerima manfaat Bansos BPNT bisa dilakukan melalui websitecekbansos.kemensos.go.id.

5. Bansos PBI JK

Bansos PBI JK adalah singkatan dari Bantuan Sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Bansos ini adalah bantuan yang diberikan pemerintah di bidang kesehatan.

6. BLT Dana Desa

Jumlah dana BLT yang cair adalah sebesar Rp300 ribu per bulan selama setahun.

Untuk mengecek penerima dana BLT Dana Desa ini bisa dilakukan melalui situs kemendesa.go.id.

Baca Juga: Sebelum Cek Info BLT UMKM 2022, Simak Pastikan Anda Sudah Baca Pesan Bank BRI Ini

7. BLT anak yatim piatu

Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp200 ribu per orang. Kemensos menargetkan 946.863 anak yatim piatu akan mendapatkan BLT ini.

8. Bansos orang lanjut usia (lansia)

BLT lansia diperuntukkan bagi mereka yang berusia di atas 80 tahun dan tidak ada lagi yang merawat. Ada 334.011 jiwa lansia di atas 80 tahun yang hidup sendirian akan mendapatkan BLT.

9. BLT penyandang disabilitas

Terakhir adalah BLT penyandang disabilitas yang berjumlah 98.934 orang. Bantuan ini akan setara dengan uang senilai Rp21.000 per hari.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler