Kartu Prakerja: Isi Ini Hingga 10 Desember 2022 Agar Cair 3,55 Juta, Gelombang 48 Insentif Naik

5 Desember 2022, 06:26 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja /Tangkapan layar youtube@Dis channel/


PORTAL SULUT - Pengumuman penting bagi peserta Kartu Prakerja.

PMO memberikan himbauan bahwa peserta Kartu Prakerja yang sudah menyelesaikan pelatihan pertama harus segera memberikan rating.

Melansir akun Instagram @prakerja.go.id, batas waktu pemberian ulasan dan penilaian pelatihan di tahun ini adalah 10 Desember 2022 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: BSU 2022 TAHAP TERAKHIR! Hanya Sampai Tanggal 20 Desember 2022, Cek Nama 1 Juta Penerima di Sini

Untuk memberikan rating pada Kartu Prakerja dapat dilakukan dengan beberapa langkah berikut:

1. Login ke dashboard Kartu Prakerja;

2. Pilih pelatihan yang akan diberi rating dan ulasan;

3. Pilih jumlah bintang yang ingin kamu berikan sesuai kualitas pelatihan;

- 1 bintang artinya sangat buruk

- 2 bintang artinya buruk

- 3 bintang artinya cukup baik

- 4 bintang artinya baik

- 5 bintang artinya sangat baik.

4. Berikan komentar tentang pelatihan yang sudah kamu ikuti;

5. Pastikan kamu sudah mengisi rating dan ulasan ya, agar dana insentif dapat dicairkan ke rekening Kartu Prakerja milikmu.

Lantas bagaimana dengan Kartu Prakerja Gelombang 48?

Pemerintah memberikan kemudahan kepada penerima bantuan mendapatkan insentif sebesar Rp4,2 juta melalui program Kartu Prakerja gelombang 48.

Jika sebelumnya insentif Kartu Prakerja Gelombang hanya Rp3,55 juta, maka di gelombang 48 ini menjadi Rp4,2 juta.

Baca Juga: 20 Hari Lagi Batas Pencairan BSU 2022, Masih ada 1 Juta Pekerja belum Ambil, Tenaga Honorer Berpeluang

Syaratnya pun dipermudah. Tertarik mendaftar? simak di artikel ini.

Gelombang 48 akan dimulai pada tahun 2023 mendatang.

Namun ada perbedaan dengan tahun 2022 ini, para peserta yang lolos akan mendapatkan Rp4,2 juta. Syaratnyapun

Adapun syaratnya adalah:

1. Lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja

2. Penyesuaian besaran bantuan senilai Rp4,2 juta per individu, dengan rincian:

- Bantuan biaya pelatihan Rp3,5 juta

- Insentif pasca pelatihan Rp600 ribu

- Insentif survai Rp100 ribu

3. Akan diimplementasikan secara luring, daring maupun bauran

4. Terbuka bagi penerima bantuan dari lembaga kementerian atau bantuan lainnya.

5. Pendaftaran masih di link yang sama prakerja.go.id.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Cipta Kerja dalam Rapat Komite Cipta Kerja sepakat untuk memulai skema normal pada tahun 2023 dan akan melanjutkan skema semi bantuan sosial hingga akhir kuartal IV-2022 dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya.

“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi COVID-19,” kata Menko Ekon.

“Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” ujar Airlangga.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler