Penerima BSU, BLT UMKM, PKH Bisa dapat Rp4,2 Juta Melalui Program Kartu Prakerja Gelombang 48, Ini Linknya

18 November 2022, 08:33 WIB
Ilustrasi Penerima BSU, BLT UMKM, PKH Berpeluang dapat Rp4,2 Juta Melalui Program Kartu Prakerja Gelombang 48, Ini Linknya /unsplash/Mufid Majnun


PORTAL SULUT - Penerima Bantuan Subsidi Upah, BLT UMKM, PKH serta bantuan-bantuan lainnya bisa kembali mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp4,2 juta.

Pemerintah memberikan kemudahan kepada penerima bantuan mendapatkan insentif sebesar Rp4,2 juta melalui program Kartu Prakerja gelombang 48.

Jika sebelumnya insentif Kartu Prakerja Gelombang hanya Rp3,55 juta, maka di gelombang 48 ini menjadi Rp4,2 juta.

Baca Juga: Masa Sanggah PPPK 2022, Ketahui 5 Hal Ini Agar Bisa Lolos Seleksi Administrasi

Syaratnya pun dipermudah. Tertarik mendaftar? simak di artikel ini.

Lantas kapan pembukaan gelombang 48? simak hingga akhir artikel ini.

Pemerintah baru saja menyelesaikan program Kartu Prakerja gelombang 47.

Program Kartu Prakerja tahun 2022 berakhir pada gelombang 47. Selanjutnya tahap 48 akan dimulai pada tahun 2023 mendatang.

Namun ada perbedaan dengan tahun 2022 ini, para peserta yang lolos akan mendapatkan Rp4,2 juta. Syaratnyapun dibikin lebih mudah dibanding tahun 2022 ini.

Seiring dengan melandainya kasus pandemi COVID-19, Pemerintah akan melakukan penyesuaian skema semi bansos pada Program Kartu Prakerja menjadi skema normal pada tahun 2023.

Program Kartu Prakerja tersebut akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp4,2 juta per individu dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Baca Juga: 1,6 Juta Pekerja Belum Ambil BSU Tahap 7, Jangan-jangan Kamu! Bawa Bukti ini ke Kantor Pos Sebelum 22 November

Adapun syaratnya adalah:

1. Lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja

2. Penyesuaian besaran bantuan senilai Rp4,2 juta per individu, dengan rincian:

- Bantuan biaya pelatihan Rp3,5 juta

- Insentif pasca pelatihan Rp600 ribu

- Insentif survai Rp100 ribu

3. Akan diimplementasikan secara luring, daring maupun bauran

4. Terbuka bagi penerima bantuan dari lembaga kementerian atau bantuan lainnya.

5. Pendaftaran masih di link yang sama prakerja.go.id.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Cipta Kerja dalam Rapat Komite Cipta Kerja sepakat untuk memulai skema normal pada tahun 2023 dan akan melanjutkan skema semi bantuan sosial hingga akhir kuartal IV-2022 dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya.

“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi COVID-19,” kata Menko Ekon.

“Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” ujar Airlangga.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler