BURUAN!! Kemensos Percepat Penyaluran Bansos Sembako Rp600 Ribu, Cek Daftar Nama Penerima BPNT 2022 di Sini!

8 Maret 2022, 10:22 WIB
Ilustrasi Bansos /Neng Anne Mustika/Bagikan Berita

PORTAL SULUT - Kemensos percepat penyaluran Bansos Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2022.

Cek daftar penerima BPNT 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, untuk mendapatkan Bansos sembako Rp600 ribu.

Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan penerima Bansos sembako periode Januari, Februari, Maret tahun 2022.

Baca Juga: 7 Golongan Ini Bakal Dapat Bansos PKH 2022, Cek Syarat Penerima Bantuan di Sini!

Percepatan penyaluran Bansos sembako atau BPNT 2022, sesuai dengan amanat Presiden RI

Agar bantuan segera diterima masyarakat serta memaksimalkan penyaluran Bansos sembako, dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kemensosri, Minggu 6 Maret 2022.

Berdasarkan keputusan Kemensos No24/HUK/2022, dan keputusan Dirjen Penanganan Fakir Miskin No29/6/SK/HK.01/2/2022.

Hal yang harus diperhatikan dalan pencairan Bansos sembako 2022.

- Bansos sembako periode Januari, Februari, Maret tahun 2022 di salurkan melalui PT Pos Indinesia.

- Keluarga penerima manfaat (KPM) bebas memilih tempat pembelian bahan pangan atau sembako.

- Tidak boleh memaksa penerima Bansos sembako membelanjakan di salah satu tempat tertentu, dan tidak boleh melakukan pemaketan bahan pangan yang akan dibeli penerima Bansos sembako.

Baca Juga: Penyaluran Bansos Sembako 2022 Rp600 Ribu Dipercepat, Cek Nama Penerima BPNT di Sini!

Bagi yang belum terdaftar sebagai penerima Bansos sembako, simak cara daftar agar dapat Bansos BPNT sebesar Rp600 ribu.

Pendaftaran BPNT bisa melalui handphone (HP) dan bisa daftarkan diri secara mandiri.

Bansos Sembako merupakan program yang diperuntukan bagi warga yang kurang mampu, dan memenuhi syarat-syarat penerima BPNT.

Syarat utama penerima Bansos Sembako, adalah warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Perlu diketahui, Bansos BPNT adalah bantuan dalam bentuk sembako.

Jika terdaftar sebagai poenerima, nama-nama penerima Bansos sembako dapat di cek pada link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini syarat penerima Bansos sembako

- Calon penerima Bansos sembako, adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW desa.

- Calon penerima Bansos sembako, adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi COVID-19.

- Calon penerima Bansos sembako, tidak terdaftar sebagai penerima Bansos lain dari pemerintah pusat.

Sebelum mencairkan bantuan, penerima wajib melakukan cek nama, apakah terdaftar sebagai penerima Bansos sembako.

Cara cek nama penerima Bansos sembako tahun 2022 bisa diikuti langkah-langkah berikut ini:

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih Provinsi sesuai dengan KTP penerima Bansos BPNT.

- Pilih Kabupaten sesuai KTP penerima Bansos sembako.

- Pilih Kecamatan sesuai KTP penerima Bansos sembako

- Pilih Desa/Kelurahan sesuai KTP penerima Bansos sembako.

- Masukkan nama penerima Bansos sesuai KTP.

- Ketikkan 8 huruf kode yang ada dalam kotak kode, Klik tombol CARI DATA.

- Kemudian sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima bantuan sesuai Wilayah yang input.

Perlu diketahui ketika dana Bansos BPNT atau Kartu Sembako tidak dapat ditarik tunai.

Sesuai aturan Kemensos, penerima bantuan Kartu Sembako menukar saldo Rp200 ribu dengan sembako.

Sebelum mendaftra pastika sudah mengunduh Aplikasi Cek Bansos, dan sudah melakukan pendaftaran DTKS di kantor Desa/Kelurahan.

Jika telah terdata di DTKS, maka masyarakat segera daftar online sebagai KPM Kartu Sembako di Aplikasi Cek Bansos.

Cara daftar sebagai KPM Bansos Kartu Sembako 2022 dapat dilakukan dengan langkah berikut:

- Masuk di Aplikasi Cek Bansos, dan pilih menu daftar usulan. Masyarakat bisa mendaftarkan diri, keluarga, atau tetangga sebagai KPM Bansos Kartu Sembako.

- Lalu, pilih menu tambah usulan.

- Sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

- Selanjutnya, pilih Bansos Kartu Sembako.

Itulah informasi terkait Bansos sembako tahun 2022.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler